Rabu 09 Sep 2015 17:37 WIB

Lagi, Sopir Gojek Dianiaya

Petugas Polresta Bekasi menujukkan para pelaku serta barang bukti pengeroyokan dan kekerasan terhadap sopir gojek di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (26/8).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Petugas Polresta Bekasi menujukkan para pelaku serta barang bukti pengeroyokan dan kekerasan terhadap sopir gojek di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (26/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, tengah memburu pelaku penganiayaan terhadap seorang pengendara jasa ekspedisi Go-Jek yang terjadi di Jalan Joyomartono, Bekasi Timur.

"Kami sudah mengantongi ciri-ciri pelaku sesuai keterangan yang disampaikan korban," kata Kepala Subbagian Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo, Rabu (9/9).

Penganiayaan terhadap Edi Rinaldi (39) terjadi di dekat gerbang tol Bekasi Timur sekitar pukul 08.15 WIB.

"Korban yang berprofesi sebagai sopir Go-Jek tengah bertugas menjemput pelanggan sesuai permintaan," kata Siswo.

Saat berboncengan dengan pelanggannya, sepeda motor korban dihentikan paksa pelaku yang menghampirinya.

"Pelaku memukul helm korban sambil melarang mengambil penumpang dari sekitar tol Bekasi Timur," kata Siswo.

Tidak cukup sampai di situ, pelaku yang marah itu juga merusak sepeda motor Honda Vario B 3737 KHK yang dikendarai korban.

"Bagian depan sepeda motor korban rusak karena perbuatan pelaku," katanya.

Akibat kejadian itu, sejumlah rekan korban mencoba menolong dan menyerang balik pelaku, namun berhasil dilerai polisi. Dikatakan Siswo, pelaku yang masih diburu itu akan diancam polisi dengan pasal 335 KUHP.

"Ini adalah kejadian penganiayaan sopir Go-Jek yang keduakalinya sepanjang September 2015," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement