Rabu 09 Sep 2015 00:09 WIB

Alasan Ridwal Kamil Bolehkan Gojek di Bandung

Rep: C01/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pengemudi Gojek.
Foto: Republika/Wihdan
Pengemudi Gojek.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung resmi melarang layanan Uber dan GrabTaxi beroperasi di wilayahnya. Meski begitu, Pemkot masih membolehkan Gojek beroperasi dengan beberapa pertimbangan.

"Sebelum ada transportasi massal yang memadai di Kota Bandung, ojek ini masih dibutuhkan," ungkap Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat ditemui di ruangannya Selasa (8/9).

Ridwan mengatakan, di negara-negara maju tidak ada layanan transportasi serupa ojek karena transportasi umum yang disediakan memadai. Di Bandung kondisi transportasi umum menurutnya belum ideal, sehingga keberadaan ojek dan juga Gojek dinilai masih membantu masyarakat.

Karenanya, Ridwan juga mengimbau pengendara ojek pangkalan mau meningkatkan kualitas layanan lebih baik dengan mengandalkan teknologi. Dengan memanfaatkan teknologi, seperti ponsel, menurut Ridwan pengendara ojek dapat memberikan layanan mengantar warga maupun barang.

"Tanpa mereka men-gupgrade (ke) sistem digital, mereka hanya menunggu secara manual di awal hingga akhir hari. Ini membuat daya produksinya lebih rendah," tanpa Ridwan.

Dengan memanfaatkan aplikasi seperti Gojek, Ridwan menilai para pengendara ojek pangkalan dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement