REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi ll DPR RI Arteria Dahlan menilai langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani masalah politik uang di Pilkada tidak tepat. Menurutnya, Bawaslu belum perlu melibatkan campur tangan KPK dalam persoalan terkait pelaksanaan Pilkada serentak
"Saya kira jangan buat aturan yang memancing polemik. Saya kritik, Bawaslu tidak perlu gandeng KPK untuk masalah politik uang ini,” ujar Arteria dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (7/9).
Hal itu karena saat ini juga lembaga anti korupsi tersebut tengah disibukkan dalam mencari pimpinan. Nantinya kata Arteria, polemik akan timbul jika KPK turun tangan menangkap pihak-pihak yang diduga melakukan politik uang.
"KPK dalam hal ini nanti dinilai turut main dalam politik, saya kira belum perlu," ujar politikus PDI Perjuangan tersebut.
Arteria melanjutkan politik uang di Pilkada sebagai bentuk kearifan lokal di daerah yang tidak dapat dipisahkan dengan penyelenggaraan Pilkada.
"Politik uang ini kan tidak lepas dari daerah," ujarnya.
Sementara Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak menegaskan langkah koordinasi dengan KPK maupun kepolisian dalam kaitannnya pencegahan praktik politik uang. Apalagi Bawaslu menilai praktik politik uang sudah mengancam demokrasi di Indonesia.
”Pemberian uang dari paslon kepada pemilih mewabah dan ini jadi tanggung jawab kita bersama,” kata Nelson.
Menurutnya, kekuatan Bawaslu terbatas untuk mengatasi persoalan tersebut sehingga butuh kerja sama dengan lembaga lain seperti KPK dan Polri.