Senin 07 Sep 2015 13:54 WIB

Apartemen Baru di Bekasi Dibangun di Daerah Resapan Air

Rep: C37/ Red: Karta Raharja Ucu
Salah satu apartemen di Jakarta.
Salah satu apartemen di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi, Sholihin mengkritik pembangunan Lagoon apartemen Tower I yang berada di area Bekasi Town Square (BETOS), Jalan Cut Meutia, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur. Alasannya, apartemen itu berdiri di atas lahan yang merupakan daerah resapan air.

Lagoon Apartment yang terdiri atas 2 (dua) Tower, tower I dibangun sebanyak 560 unit dan saat ini sudah terjual 90 persen. "Wilayah tersebut kan peruntukkannya untuk tanah resapan air, artinya tidak boleh ada bangunan yang berdiri kalau kita mengacu kepada aturan tata ruang dan wilayah. Ekses ataupun dampak yang terjadi memang akan berdampak banjir," kata Sholihin saat dihubungi Ahad (5/9) siang.

Hal ini terlihat dari RW 09 Margahayu, kata Sholihin, semenjak ada pusat perkantoran Bekasi Town Square (Betos) beberapa waktu lalu, wilayah ini terendam banjir saat musim hujan. "Terlebih lagi dengan adanya apartemen dua tower yang dibangun," imbuh Sholihin.

Terkait hal itu, Sholihin meminta kepada Pemerintah Kota Bekasi tidak hanya berbicara nilai investasi yang akan diterima Kota Bekasi. Tetapi juga harus melihat dampak lingkungan yang dirugikan dari pembangunan yang diakibatkan investasi tersebut.

"Investasi sah-sah saja untuk menyerap tenaga kerja, tapi harus di atur di wilayah yang pembangunannya belum padat. Kota Bekasi kan punya 12 kecamatan kenapa harus numpuk di pusat kota saja. Ini kan nggak bagus dampaknya. Nanti Kota Bekasi terlihat kumuh dan akan bertambah macet," imbuhnya.

Lebih lanjut Sholihin meminta untuk semua aspek diperhatikan. Aspek yang dimaksud kata dia antara lain, aspek soal dari banjir, limbah dan lain sebagainya. Masyarakat sekitar harus diperhatikan. Undang–undang RTH tentang resapan air juga harus diperhatikan. Apalagi, kata Sholihin, disana ada sungai yang berarti melanggar garis sepadan sungai (GSS).

"Harapan saya Pemkot tidak selalu berbondong–bondong menarik investor ke Kota Bekasi yang harus berinvestasi tapi tujuan mulia tidak diperhatikan. Masyarakat sekitar harus diperhatikan.” katanya.

Sebelumnya pada Sabtu (5/9) Binakarya Group bersama PT Triputri Natatama melakukan agenda toffing off untuk tower 1 apartemen Lagoon yang memiliki kapasitas kamar sebanyak 560 unit. Sementara tower kedua masih dalam proses pengerjaan dengan rencana kamar sebanyak 785 unit.

Dalam rilisnya disebutkan akses jarak tempuh dari Jalan Semanggi Jakarta menuju lokasi Lagoon apartemen yang berada di Bekasi Timur hanya memakan waktu 30 menit. Padahal, faktanya dengan kepadatan dan kemacatan di jalan Bekasi dan Jakarta jarak tempuh sehari-hari bisa mencapai 2-3 jam dari lokasi ke apartement tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement