Ahad 06 Sep 2015 09:49 WIB

Presiden Jokowi Dijadwalkan Tinjau Kebakaran Lahan di Palembang

Rakor kebakaran hutan yang digelar BNPB.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Rakor kebakaran hutan yang digelar BNPB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo dijadwalkan meninjau langsung penanganan kebakaran lahan dan hutan di Palembang, Sumatra Selatan untuk memastikan penanganan dengan tepat, cepat dan baik, serta melihat kesiapan posko di wilayah yang terkena dampak kabut asap.

Keterangan tertulis Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Ahad (6/9), Presiden akan meninjau lokasi kebakaran hutan di Desa Pinang Raya Kecamatan Pademaran dan Desa Sungai Batas Kecamatan Pangkalan Laban yang berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan melalui perjalanan darat.

Dalam kesempatan tersebut Presiden Jokowi akan didampingi Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Badrodin Haiti, Kepala KSP Teten Masduki, Kepala BNPB Syamsul Maarif, dan Sekretraris Jenderal Kementerian LH dan Kehutanan Bambang Hendryono.

Titik api kebakaran hutan yang terjadi saat ini terdapat di wilayah Sumatra Selatan, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Sumatra Selatan merupakan wilayah dengan titik api terbanyak sebanyak 224 titik berdasarkan data dari BNPB pada hari Sabtu 5 September 2015 pukul 05.00.

Sebelumnya, pada hari Jumat 4 September 2015, Presiden memanggil Menteri ESDM selaku Menteri Kehutanan ad interim, Kepala BNPB, Kapolri, Panglima TNI, KSAD, KSAU, KSAL dan Sekjen LH dan Kehutanan untuk memberikan arahan tentang penanganan bencana kabut asap.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden menginstruksikan empat hal yakni, pertama pemadaman dilakukan TNI dengan hujan buatan dan water bombing. Kedua, upaya penegakan hukum yang dipimpin Kepala Kepolisian RI bersama PPNS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Dalam Negeri.

Ketiga, penanganan masalah kesehatan, karena tidak sedikit masyarakat yang terserang infeksi saluran pernapasan atas (ISPA). Keempat, sosialisasi tentang bahaya bencana kabut asap dan dampaknya bagi kesehatan.

Untuk penanganan masalah kesehatan ini, Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah juga diminta berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menjadi leading sector. Selain itu, Presiden meminta didirikan posko di wilayah-wilayah yang terkena dampak kabut asap dan mengajak masyarakat berpartisipasi untuk memadamkan api.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement