Ahad 06 Sep 2015 00:52 WIB

Kemen LHK Segera Lakukan Water Bombing dan Rekayasa Cuaca

Rep: C20/ Red: Angga Indrawan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8).  (Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatra dan Kalimantan dinilai sudah masuk kategori darurat karena mengganggu kehidupan masyarakat. Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bambang Hendroyono menegaskan akan segera melakukan water bombing dan rekayasa cuaca. 

"Pesawat sudah disiapkan berupa helikopter dan pesawat Cassa serta Hercules," kata Bambang di Gedung Kementerian LHK, Sabtu (5/9). 

Bambang mengatakan dikarenakan saat ini musim kemarau masih berlangsung, nantinya akan digunakan teknologi modifikasi cuaca di setiap kabupaten-kabupaten. Menurut dia, prioritas utama saat ini melakukan pemadaman lewat udara dengan menggunakan water boombing di daerah hotspot.

"Kita sudah dapat izin penerbangan pesawat untuk water boombing, yang izinnya diberikan dari perhubungan udara. Ada sekitar 20 pesawat, mulai dari instansi perusahaan, pemadam posko, semuanya siap standby pesawat untuk menuju daerah rawan asap," ujar Bambang. 

Bambang menambahkan, posko-posko pantau yang didirikan di lokasi-lokasi di enam provinsi yang mengalami dampak dari kebakaran hutan akan beroperasi selama 24 jam dalam sehari.

"Posko ini, efektif 24 jam, serta langsung dikomunikasikan di media center sehingga masyarakat dapat memantau langsung operasi pemadaman lahan," ujar Bambang. 

Sebelumnya, kebakaran hutan telah terjadi di enam provinsi di Indonesia yaitu di Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jambi. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement