Sabtu 05 Sep 2015 16:20 WIB

Pemilih Pilkada Tangsel Berkurang 19,33 Persen

Rep: c36/ Red: Esthi Maharani
Pilkada. Ilustrasi
Pilkada. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG --  Jumlah pemilih dalam Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berkurang sebanyak 19,33 persen. Berdasarkan rekapitulasi data DPS, pemilih Pilkada Tangsel berjumlah 939.674. Jumlah itu lebih sedikit dibandingkan pemilih pada Pilpres 2014 sebanyak 1.164.965.

Ketua Pokja Data Pemilih Pilkada KPU Kota Tangsel,  Achmad Mudjahid Zein mengatakan berkurangnya jumlah pemilih merupakan hal wajar. Dalam DPT Pilpres, jumlah pemilih bertambah dengan individu yang bukan merupakan warga Tangsel.

"Selain itu, ada yang berpindah status kependudukan dan meninggal. Jumlah DPS saat ini masih bisa berubah. Kami masih menerima masukan dari masyarakat, tim sukses paslon dan dinas kependudukan hingga DPS bisa ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap, " jelas Achmad saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9).

Berdasarkan DPS yang resmi ditetapkan, ada 468.397 pemilih laki-laki dan 471.277 pemilih perempuan Pilkada Kota Tangsel. Seluruh pemilih berasal dari 54 kelurahan di tujuh kecamatan Kota Tangsel. Nantinya, ada 2.245 TPS yang tersedia pada hari pemungutan suara.

Lebih lanjut, KPU mengimbau agar masyarakat langsung mengkonfirmasi status hak kepemilihan mereka dalam DPS. DPS, kata Achmad, telah diumumkan di kantor kelurahan setempat.

Jika belum terdaftar dalam DPS, warga bisa menunjukkan KTP dan mengkonfirmasi status mereka kepada petugas setempat. Laman HYPERLINK "www.data.kpu.go.id juga dapat dijadikan alternatif mengkonfirmasi status kepemilihan warga.

Warga juga Tangsel bisa mengirimkan nomor induk KTP lewaf SMS ke nomor 081310000969.  Jika telah terdaftar dalam DPS,  akan ada pemberitahuan status terdaftar. Jika belum terdaftar, SMS balasan berisi arahan untuk mengecek status kepemilihan kepada kelurahan setempat akan diterima warga.

Sebelumnya, Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel menyatakan jumlah seluruh warga yang tercatat pada 2015 mencapai 1.309.000 orang. Hingga saat ini, dinas belum dapat dikonfirmasi mengenai adanya tambahan jumlah pemilih berdasarkan pembuatan KTP Kota Tangsel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement