Sabtu 05 Sep 2015 13:35 WIB

Pemerintah Rintis Program Wajib PAUD

 Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mengikuti lomba kolase dalam acara Hari Anak Nasional di Taman Menteng, Jakarta, Ahad (23/8)  (Republika/Agung Supriyanto)
Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mengikuti lomba kolase dalam acara Hari Anak Nasional di Taman Menteng, Jakarta, Ahad (23/8) (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Pemerintah akan merintis program wajib pendidikan anak usia dini (PAUD) satu tahun sebelum memasuki sekolah dasar di sebanyak 70 kabupaten/kota yang memiliki angka partisipasi kasar (APK) di atas 90 persen.

"Pada 2012 rata-rata APK PAUD dunia meningkat menjadi sebesar 54 persen dari 35 persen pada 2000. Pada tahun yang sama APK PAUD di Indonesia meroket dari 24 peraen pada tahun 2009 menjadi 63 persen dan 68,1 peraen pada 2014," ujar Direktur Pembinaan PAUD Ditjen PAUD dan Dikmas Kemdikbud Ella Yulaelawati dalam paparannya pada Lokakarya Nasional PAUD-TK Katolik di Ambon, Sabtu.

Ia melanjutkan, di Kota Ambon APK PAUD sebesar 65, 30 persen. Untuk satu desa satu PAUD telah tercapai secara nasional 72,55 persen dan di Provinsi Maluku telah tercapai sebesar 43,19 persen.

Pada akhir 2014 jumlah lembaga PAUD di Indonesia telah mencapai lebih dari 188 ribu. "Namun sebagian belum memenuhi standar PAUD dan masih perlu dibenahi kualitasnya," ujar Ella.

Pada bagian lain Ella mengatakan, membangun PAUD yang berkualitas sudah menjadi kebutuhan masyarakat dan komitmen internasional. Kian banyak penelitian yang mengungkapkan pentingnya PAUD berkualitas untuk pengembangan karakter dan masa depan anak.

Ella mengutip hasil penelitian James Heckmen, peraih nobel ekonomi dari Universitas Chicago, menyebutkan bahwa imbal hasil investasi pada pendidikan usia dini sangat besar dibanding jenjang pendidikan lain.

"Heckmen menyebut bahwa investasi sebesar 1 dolar AS pada PAUD yang berkualitas akan memeroleh imbal hasil sebesar 7 dolar AS," kata Ella.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement