Jumat 04 Sep 2015 17:46 WIB
Buwas Dicopot

Kontras: Saat Jadi Kabareskrim, Buwas Sering Paksakan Kasus

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Djibril Muhammad
 Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso memberikan pernyataan kepada awak media di Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (2/9).   (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso memberikan pernyataan kepada awak media di Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (2/9). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Saat menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Reserse) Polri, Budi Waseso diniilai melakukan banyak hal yang tidak pantas dilakukan oleh penegak hukum. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melihat Buwas memiliki banyak catatan kasus-kasus pidana yang dipaksakan.

"Baik itu kasusnya yang tidak pernah ada atau faktanya ada tapi bukan pidana, sampai  memaksakan bukti," kata koordinator Kontras Haris Azhar kepada Republika.co.id, Jumat (4/9).

Buwas juga dinilai cenderung menjadi komentator, misalnya saat ada ada yang mengkritiknya, dia pasti akan balik mengkritik orang tersebut.

Tak tanggung-tanggung Presiden RI Joko Widodo dan tokoh bangsa seperti Syafii Ma’rif pun pernah terkena kritik balasan darinya. Buwas, kata Haris, lebih sering mencari popularitas di balik kasus yang diusutnya.

"Kasus-kasus yang dilakukan kebanyakan kasus kontroversial  yang dipaksakan. Kasus yang benar-benar pidana cenderung dibiarkan," ucapnya.

Contohnya, kasus penganiayaan orang-orang yang sedang diproses oleh anggota kepolisian. Bahkan menurut dia sebenarnya orang-orang tersebut tidak terlibat tindak pidana.

Buwas memang sempat mempersilakan pihak-pihak tertuduh untuk diproses, namun bagi Haris harusnya Kabareskrim langsung menangkap anggotanya yang melakukan penyiksaan.

"Kalau ada kasus pidana serius malah tidak dikerjakan, giliran kasus-kasus yang menyinggung kekuasaan kelompok-kelompoknya nya justru dilakukan tindakan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement