Jumat 04 Sep 2015 14:49 WIB
Buwas Dicopot

Fahri Hamzah: Pencopotan Buwas Mirip Kasus Susno Duadji

Rep: C14/ Red: Ilham
 Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso memberikan pernyataan kepada awak media di Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (2/9).   (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fahri Hamzah melanjutkan, di bawah komando Buwas, Bareskrim Polri telah menggeledah kantor Pelindo II. Pada 2012, perusahaan tersebut membeli 10 mobile crane senilai Rp 45 miliar melalui tender yang diduga bermasalah. Sebelumnya, Presiden Jokowi sendiri melakukan kunjungan mendadak ke pelabuhan Tanjung Priok dan mengeluhkan dwelling time di sana.

Terkait penggeledahan Bareskrim, RJ Lino lantas mengadu ke Kepala Bappenas Sofyan Djalil. Dia bahkan sempat mengancam akan mengundurkan diri bila pengaduannya tak diindahkan. Tidak cukup itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla bahkan menelepon Komjen Buwas langsung. Terpisah, Menteri BUMN Rini Soemarno mengeluhkan tindakan Bareskrim yang dinilainya bisa mengganggu ke BUMN lain.

“Apakah keluhan Pak Jokowi itu sudah tidak berlaku lagi? Dan Pak Jokowi sudah menikmati bahwa dia salah, tidak ada keluhan terhadap pelabuhan kita (dwelling time)? Kalau memang itu, jangan-jangan Pak Jokowi sudah ada kompromi-kompromi juga,” kata Fahri dengan nada tinggi.

Imbasnya, lanjut dia, setelah Komjen Buwas dirotasi, Kepolisian seakan diberi efek jera untuk melakukan pemberantasan korupsi. Semua ini, kata Fahri, disebabkan hanya oleh penilaian politis bahwa sebuah lembaga membuat gaduh pembangunan.

“Tapi itu tidak terjadi pada lembaga lain. Seharusnya, Kejaksaan Agung juga, kalau dianggap ribut, ya dihukum. KPK juga dianggap ribut, ya dihukum. BNN juga kan paling sering bikin ribut.”

Secara institusional, lanjut Fahri, apa yang dilakukan Komjen Buwas merupakan terobosan untuk mengusut kasus korupsi besar. Kepolisian pun semestinya didukung untuk menjadi pemain utama pemberantasan korupsi di Tanah Air. Alih-alih begitu, kata Fahri, Kepolisian justru terkesan dikesampingkan. Tak demikian halnya dengan KPK.

“Itu cita-cita kita, supaya lembaga seminegara tidak dominan. Kalau ada KPK dalam pemberantasan korupsi, KPK adalah pemain cadangan. Jangan sampai dalam hal itu, pemain cadangan menjadi pemain utama,” papar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement