Kamis 03 Sep 2015 10:19 WIB

Kepala Daerah Diminta Ikut Awasi Penggunaan Dana Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala daerah diminta ikut untuk turun langsung mengawasi dan mempercepat proses penggunaan alokasi dana desa yang sudah dicairkan pemerintah pusat. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menilai, para kepala daerah harus segera melakukan percepatan pencairan dana desa agar segera bisa digunakan oleh masyarakat desa.

"Pencairan harus dipercepat agar bisa segera digunakan. Karena penggunaan dana desa bisa membantu penyerapan anggaran dan mengembalikan stabilitas ekonomi masyarakat," ujar Marwan kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (3/9).

Marwan menyarankan kepada para kepala daerah untuk memangkas beberapa aturan yang dinilai memperlambat proses pencairan dana desa. "Aturannya tidak perlu dibuat ribet. Asalkan para kepala daerah bisa menjamin penggunaan dana desa bisa sesuai target langsung aja dicairkan," tandasnya.

Namun demikian, Menteri Marwan juga menyarankan kepada para kepala daerah yang sudah mencairkan dana desa untuk turun langsung memantau penggunaan dana desa agar tepat sasaran.

"Nah yang penting, bupati dan wali kota harus turun langsung memantau penggunaan dana desa. Apakah akan digunakan untuk pembuatan infrastruktur pedesaan, atau penguatan ekonomi masyarakat harus dipantau langsung, biar tidak di selewengkan," katanya..

Menteri memberikan contoh para kepala daerah yang langsung turun lapangan memantau realisasi pembangunan yang dilaksaakan dengan alokasi dana desa. "Seperti Bupati Bireuen Ruslan M Daud yang memantau realisasi pembangunan yang dilaksanakan dengan Alokasi Dana Desa (ADD) di sejumlah desa," ujarnya.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, Bupati Bireuen Ruslan M Daud  mengecek langsung ke sejumlah desa untuk memastikan sejauhmana pelaksanaan ADD sudah direalisasi, selain itu untuk menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan dan percepatan realisasi dana desa yang dikelola perangkat desa.

Selain memantau langsung penggunaan dana ADD, Ruslan juga berjanji akan memberikan penghargaan kepada kepala desa yang menggunakan anggaran dengan tepat.

“Bagi aparat desa yang menggunakan anggran dengan tepat akan diberi penghargaan, sedangkan yang ingkar terhadap aturan dan tidak melakukan realisasi anggaran sesuai yang kehendaki penggunaan ADD maka akan diberikan sanksi," jelasnya.

    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement