REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi (KMS Antikorupsi) mendesak adanya penandatanganan pakta integritas bagi seluruh capim KPK. Ini sebagai jaminan agar kandidat tak melakukan deal-deal tertentu saat fit and proper test di DPR.
"Hal tersebut menjadi wajib dilakukan. Sebab harus ada jaminan agar mereka tetap lurus dan tak tergoda oleh tawaran tawaran politik," ujar peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Nico Ginting di Kantor ICW Rabu (2/9).
Dia menjelaskan publik pasti paham jika proses di DPR nanti tarikan politiknya akan kencang sekali. Politisi disebut-sebut akan mengamankan kepentingannya melalui calon calon yang ada. Misal terkait kasus kasus tertentu agar tidak diusut oleh KPK.
"Sekarang bola panasnya ada di Pansel. Mereka semua mesti menginisiasi adanya pakta integritas sebelum delapan nama akan di-fit and proper test di DPR," jelasnya.
Sebelumnya Pansel telah menyerahkan delapan nama ke Presiden Joko Widodo pada Selasa (1/9) siang. Delapan nama Capim KPK yang terpilih dibagi menjadi empat yang berkaitan dengan pencegahan, penindakan, manajemen, dan yang berkaitan dengan supervisi koordinasi dan monitoring.