REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie dipastikan tidak lolos dalam seleksi calon pimpinan KPK Jilid IV. Namanya tidak masuk dalam delapan nama yang diserahkan Pansel KPK ke Presiden Jokowi.
Menanggapi keputusan Pansel KPK, Jimly memilih ikhlas dan fokus di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk sukseskan Pilkada. "Positif saja. Terimalah keputusan terbaik untuk bangsa dan negara.," tulis Jimly di akun Twitternya @JimlyAS, Selasa (1/9).
Menurut Jimly, Pansel sudah bekerja keras sehingga harus dihargai dan dihormati kinerjanya. "Dengan tidak lolos, saya pun bisa fokus di DKPP untuk sukseskan Pilkada," tambah Jimly.
Pansel telah menyerahkan delapan nama ke Presiden Joko Widodo pada Selasa (1/9) siang. Delapan nama Capim KPK yang terpilih dibagi menjadi empat yang berkaitan dengan pencegahan, penindakan, manajemen, dan yang berkaitan dengan supervisi koordinasi dan monitoring.