REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri mendesak agar Pansel segera menjelaskan terkait penilaian terhadap 19 Calon Pimpinan (Capim) KPK yang lolos dari wawancara terbuka.
"Kami menilai Pansel harus menjelaskan pada publik apa kriteria dan hasil penilaian," ujar Febri kepada ROL, Selasa (1/9).
Karena, menurut ICW, dari delapan nama Capim KPK yang lolos terdapat tiga nama yang di mana pandangannya tentang KPK cukup berbahaya bagi kewenangan dan eksistensi KPK. "Ada tiga nama yang berbahaya," ujarnya.
Pansel telah menyerahkan delapan nama ke Presiden Joko Widodo pada Selasa (1/9) siang. Delapan nama Capim KPK yang terpilih dibagi menjadi empat yang berkaitan dengan pencegahan, penindakan, manajemen, dan yang berkaitan dengan supervisi koordinasi dan monitoring.
Untuk pencegahan, pansel memilih Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN) dan Surya Tjandra (Dosen FH Unika Atma Jaya). Untuk penindakan, pansel memilih Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat) dan Basaria Panjaitan (Polri).
Untuk manajemen, pansel memilih Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah) dan Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK). Sedangkan supervisi koordinasi monitoring, pansel memilih Johan Budi Sapto Pribowo (Plt Pimpinan KPK) dan Laode Muhamad Syarif (Rektor FH Universitas Hasanudin).