REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu lebay saat meminta Bareskrim secara terbuka untuk memberikan catatan.
Karena, lanjut Neta, kerja Pansel seharusnya lebih bersifat sebagai operasi tertutup dalam mencari informasi agar tidak menimbulkan polemik yang akhirnya membuat banyak pihak tersudut dalam kontroversial.
"Artinya, bareskrim tidak bisa disimpulkan telah melakukan intervensi dalam kasus ini," kata Neta kepada ROL, Senin (31/8).
Bareskrim Polri telah menetapkan satu tersangka peserta seleksi Capim KPK Jilid IV. Pansel KPK menyebut, capim yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan salah satu dari 19 kandidat yang ikut seleksi di tahap keempat.
Juru Bicara Pansel KPK Betti Alisjahbana mengatakan, yang bersangkutan juga ikut seleksi wawancara di tahap empat. Namun, dia menyebut yang bersangkutan telah gugur dalam seleksi tahap ini. Sayangnya Betti juga enggan mengungkap siapa yang dimaksud.