REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah belum akan menyikapi terkait kembali calon tunggalnya Pilkada Kota Surabaya sampai batas akhir pembukaan pendaftaran calon kembali oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya.
Meskipun begitu, ia mengakui adanya daya tarik tersendiri dalam Pilkada Kota Surabaya yang membuat penyelenggaraan Pilkada di Kota Pahlawan tersebut mendapat sorotan banyak pihak.
“Karena Surabaya yang cukup besar pemilihnya, diatas satu juta, karena Pilkada Surabaya, karena ini implikasinya juga ke Pilgub Jatim juga,” ujar Tjahjo usai melantik pejabat eselon III di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (31/8).
Ia mengatakan tersebut karena calon tunggal di Kota Surabaya lebih banyak disorot ketimbang daerah calon tunggal lainnya yakni Tasikmalaya, Blitar dan Timor Tengah Utara (TTU) yang dipastikan telah ditunda Pilkadanya ke 2017.
“Saya kira wajar untuk mencermati perkembangan yang ada di Surabaya, beda dengan yang ada di Blitar, Tasik maupun di TTU,” ujar Tjahjo.
Diketahui, Pilkada Kota Surabaya kembali menyisakna satu calon yakni pasangan incumbent Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana, setelah pasangan lawannya Rasiyo-Dhimam Abror dinyatakan tak lolos verifikasi Pilkada serentak 2015.
Adapun alasan tidak memenuhi syaratnya pasangan yang diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat tersebut lantaran tidak dipenuhinya surat dukungan persetujuan pencalonan dari Partai Amanat Nasional (PAN) bernomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/303/VIII/2015 tertanggal 10 Agustus 2015 tidak identik dengan nomor surat pada berkas yang sudah diperbaiki dan diserahkan pada 19 Agustus 2015. Selain itu, bakal pasangan wakil wali kota Abror belum menyerahkan tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak dari kantor pajak.