Senin 31 Aug 2015 19:01 WIB

Ini Alasan Pilkada Surabaya Menarik Perhatian

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Tjahjo Kumolo
Foto: Republika/ Wihdan
Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menanggapi hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya yang kembali menyisakan satu pasangan calon yakni Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana setelah rivalnya yakni pasangan Rasiyo-Dhimam Abror dinyatakan tak lolos verifikasi Pilkada serentak 2015.

 

Tjahjo mengatakan Kemendagri akan menunggu sampai batas akhir perpanjangan pendaftaran di Kota Surabaya pada 6-8 September mendatang.

 

“Saya pikir masih ada waktu sampai tanggal 8 September, bagaimana KPU memberi waktu, memang parpol mengajukan protes yah, saya kira KPU pusat sudah mengambil kebijakan yang ckup bagus dan luwes yah untuk memberikan peluang waktu,” ujar Tjahjo di usai melantik pejabat eselon III di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (31/8).

 

Ia juga optimis dalam pembukaan pendaftaran kembali Pilkada Kota Surabaya menghasilkan tambahan pasangan calon, sehingga opsi penundaan Pilkada Kota Surabaya ke 2017 tidak terjadi.

Menurutnya, Pilkada di Kota Surabaya menarik untuk dicermati dibandingkan kasus serupa di daerah lain seperti Tasikmalaya, Blitar dan Timor Tengah Utara (TTU). Padahal, daerah-daerah tersebut juga pilkadanya ditunda hingga 2017.

“Karena Surabaya yang cukup besar pemilihnya cukup besar diatas satu juta, karena Pilkada Surabaya implikasinya juga ke Pilgub Jatim juga, saya kira wajar untuk mencermati perkembangan yang ada di Surabaya, beda dengan yang ada di Blitar, Tasik maupun di TTU,” ujar Tjahjo.

 

Sebelumnya, tidak dipenuhi oleh pasangan Rasiyo-Abror karena surat dukungan persetujuan pencalonan dari Partai Amanat Nasional (PAN) bernomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/303/VIII/2015 tertanggal 10 Agustus 2015 tidak identik dengan nomor surat pada berkas yang sudah diperbaiki dan diserahkan pada 19 Agustus 2015. Selain itu, bakal pasangan wakil wali kota Abror juga diketahui belum menyerahkan tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak dari kantor pajak.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement