Senin 31 Aug 2015 16:18 WIB
Capim KPK

Pansel KPK Minta Capim Tersangka Diinformasikan

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Karta Raharja Ucu
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mayjen TNI Purnawirawan Hendardji Soepandji mengikuti wawancara terbuka di hadapan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK, Jakarta, Selasa (25/8).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mayjen TNI Purnawirawan Hendardji Soepandji mengikuti wawancara terbuka di hadapan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK, Jakarta, Selasa (25/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyakini delapan nama yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo, besok sudah teruji dengan baik. Bareskrim Polri diminta memberitahukan nama calon pimpinan yang menjadi tersangka sebelum diserahkan kepada Presiden.

Ketua Pansel KPK Destry Damayanti mengatakan, untuk melacak rekam jejak 19 calon pimpinan KPK pihak kepolisian, KPK, kejaksaan, ICW, dan masyarakat turut membantu. ''Kalau calon pimpinan banyak catatan kami tidak berani ambil risiko,'' kata dia, Istana Negara, Jakarta, Senin (31/8).

Destry menuturkan, Pansel KPK yakin dengan hasil saringan menjadi delapan nama tersebut. Ia mengaku, tidak ada intervensi dari pemerintah terhadap proses uji kelayakan pansel. Pansel KPK berusaha selektif sekaligus transparan dalam menyaring calon pimpinan KPK.

Dia mengaku belum mengetahui calon pimpinan yang dijadikan tersangka Bareskrim Polri. ''Saya tidak tahu bu Yenti ke sana untuk satu nama itu, mohon diinformasikan, jangan setelah kami mengumumkan,'' kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement