Senin 31 Aug 2015 09:59 WIB

Capim KPK yang Jadi Tersangka Merupakan Pejabat Negara

Rep: C07/ Red: Bayu Hermawan
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor E. Simanjuntak.
Foto: Ist
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor E. Simanjuntak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak mengatakan salah satu Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi tersangka karena terjerat kasus korupsi adalah pejabat strategis di sebuah lembaga milik negara.

"Salah satu pejabat negara dan kasusnya kasus korupsi ," ujar Victor kepada ROL, Senin (31/8).

Namun saat ditanyakan siapa pejabat negara tersebut, Victor enggan menyebutkan namanya. Ia hanya mengatakan hari ini rencananya Polri akan memberi penjelasan terkait penetapan tersangka itu.

"Nanti siang akan dirilis," ucapnya.

Ia menambahkan, kasus korupsi dari Capim KPK ini sudah diselidiki beberapa bulan terakhir ini. Penyelidikan tersebut dilakukan berdasarkan adanya laporan ke penyidik direktoratnya.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri  telah menetapkan satu tersangka peserta seleksi Capim KPK Jilid IV. Pansel KPK menyebut, Capim yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan salah satu dari 19 kandidat yang ikut seleksi di tahap keempat.

Juru Bicara Pansel KPK Betti Alisjahbana mengatakan, yang bersangkutan juga ikut seleksi wawancara di tahap empat. Namun, dia menyebut yang bersangkutan telah gugur dalam seleksi tahap ini. Sayangnya Betti juga enggan mengungkap siapa yang dimaksud.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement