Ahad 30 Aug 2015 16:29 WIB
Capim KPK

DPR Percaya Pansel Capim KPK Bebas Intervensi

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Bilal Ramadhan
 Ketua tim Panitia Seleksi (Pansel) Destry Damayanti (tengah) bersama anggota tim Pansel memasuki Gedung III Sekretariat Negara untuk mengumumkan hasil asessment calon pimpinan KPK, Jakarta, Rabu (12/8).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua tim Panitia Seleksi (Pansel) Destry Damayanti (tengah) bersama anggota tim Pansel memasuki Gedung III Sekretariat Negara untuk mengumumkan hasil asessment calon pimpinan KPK, Jakarta, Rabu (12/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI Komisi III menilai Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK bebas dari intervensi kepolisian, Ahad (30/8). Anggota Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap mengatakan Pansel harus memiliki keberanian untuk tidak diintervensi pihak manapun.

"Saya percaya Pansel dapat bekerja profesional dan mampu menyaring informasi sehingga tidak diintervensi," jelas dia pada ROL, Ahad (30/8).

Mulfachri menampik adanya balas dendam dari kepolisian terhadap KPK. Ini hanya sebuah kebetulan saja lembaga yang mengumumkan adalah kepolisian dan sebelumnya KPK pernah bersinggungan dengan Kepolisian.

Ketua Fraksi PAN ini mengatakan isu intervensi pansel adalah sebuah a priori. Lagipula jika memang Capim tersebut benar-benar terlibat kasus untuk apa memasukkan ke dalam daftar Capim untuk diproses lebih lanjut.

Dia menegaskan Pansel nantinya yang bertanggung jawab jika terjadi masalah di kemudian hari jika nama tersangka tetap dimasukkan. Banyak contoh di KPK yang tersangkut kasus karena rekam jejaknya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement