Sabtu 29 Aug 2015 14:38 WIB

'Ada yang Aneh dalam Penetapan Tersangka Capim KPK'

Rep: C94/ Red: Bayu Hermawan
Bambang Widodo Umar
Bambang Widodo Umar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia, Bamban Widodo Umar menilai ada kejanggalan dengan penetapan tersangka calon pimpinan (Capim) KPK oleh pihak kepolisian.

"Ada yang aneh dalam penetapan Capim KPK tahu-tahu muncul pernyatan capim KPK jadi tersangka," kata pria yang pernah menjadi anggota Tim 9 itu, saat dihubungi ROL, Sabtu (29/8).

Menurutnya, para kandidat sewaktu mendaftar sebagai Capim KPK sudah memenuhi syarat seperti memiliki Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) dari polisi. Kemudian secara tiba-tiba dalam proses muncul pernyataan sebagai tersangka.

"Ini berarti kerja polisi pada waktu memberikan SKKB kurang teliti atau tidak diselidiki secara cermat," ujarnya.

Polisi harus menghindari fungsi-fungsi dalam organisasi tidak bekerja terpadu dan konsisten. Sebab, hal itu aka  membuat pernyataan di media yang dapat menimbulkan kesan seakan ada kriminalisasi.

"Bukan masalah kriminalisasi, itu masalah eksistensi polisi yang harus bekerja secara konsisten," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement