Sabtu 29 Aug 2015 10:27 WIB

Wapres Minta Pansel tak Pilih Capim Tersangka

Jusuf Kalla
Foto: Republika
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Wakil Presiden, Jusuf Kalla calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah ditandai memiliki rekam jejak tidak baik oleh kepolisian, PPATK atau masyarakat agar jangan dipilih oleh panitia seleksi.

"Cukup tidak dipilih kalau ada bukti. Cukup kasih ke pansel, kan itu saja. Karena ini kan seleksi tertutup," kata JK ditemui di Seoul, Korea Selatan, Jumat (28/8).

Menurut Wapres, panitia seleksi harus bersifat independen dan memilih pimpinan untuk lembaga anti rasuah yang memiliki rekam jejak bersih dari pelanggaran hukum serta memiliki pengetahuan hukum yang mendalam.

JK mengatakan pihak yang menjadi pimpinan di KPK harus menjadi contoh bagi penegakkan hukum di Indonesia.

"Salah-salah, suatu lembaga yang begitu powerful kalau dipimpin oleh orang yang kurang mampu atau kurang bersih atau kurang manageable, bahaya," kata Wapres.

Ke-19 nama Capim KPK yang lolos tahap tiga adalah Ade Maman Suherman (Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Jenderal Soedirman), Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah), Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat), Basaria Panjaitan dari Polri, Budi Santoso (Komisioner Ombudsman RI), dan Chesna Fizetty Anwar (Direktur Kepatuhan Standard Chartered Bank).

Selain itu Firmansyah TG Satya (Pendiri dan Direktur Intercapita Advisory), Giri Suprapdiono (Direktur Gratifikasi KPK), Hendardji Soepandji (Presiden Karate Asia Tenggara SEAKF), Jimly Asshiddiqie (Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI), Johan Budi Sapto Pribowo (Plt Pimpinan KPK), dan Laode Muhamad Syarif (Rektor FH Universitas Hasanudin).

Selanjutnya Moh Gudono (Ketua Komite Audit UGM), Nina Nurlina Pramono (Direktur Eksekutif Pertamina Foundation), Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN), Sri Harijati (Direktur Jamdatun Kejaksaan Agung), Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK), Surya Tjandra (Dosen FH Unika Atma Jaya), dan Yotje Mende (mantan Kapolda Papua).

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement