Jumat 28 Aug 2015 16:06 WIB
Capim KPK

Pansel KPK Tak Boleh Silau dengan Nama Besar Para Capim

Rep: c05/ Red: Bilal Ramadhan
 (dari kiri) Anggota Pansel KPK Betti S Alisjahbana bersama Ketua Pansel KPK Destry Damayanti menunjukan daftar lolos seleksi tahap II usai konferensi pers di Gedung Setneg, Jakarta, Selasa (14/7).  (Republika/Wiihdan Hidayat)
(dari kiri) Anggota Pansel KPK Betti S Alisjahbana bersama Ketua Pansel KPK Destry Damayanti menunjukan daftar lolos seleksi tahap II usai konferensi pers di Gedung Setneg, Jakarta, Selasa (14/7). (Republika/Wiihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik LIPI, Ikrar Nusa Bakti berharap pansel saat ini jangan silau dengan nama besar dan pangkat capim KPK. Sebab hal itu bukan jaminan cocok tidaknya seseorang dalam memimpin komisi antirasuah tersebut.

"Misal ada calon yang asalnya dari polisi atau jaksa dipandang lebih pantas jadi pimpinan KPK. Itu pemikiran yang salah," ujarnya dalam diskusi di LBH Jakarta, Jumat (28/8).

Dia menyatakan hal itu bukan indikator seseorang pantas jadi pimpinan KPK. Namun melihatnya lebih dari sisi integritas dan kapasitas. Dia menuturkan nama besar dan pangkat justru beresiko pada independensi saat nanti kelak memimpin KPK.

Karena dengan seperti itu seorang figur akan terkooptasi dengan lingkaran kekuasaan yang ada. Misalnya latar belakangnya jaksa atau polisi. Mereka akan terikat dengan esprit de corp yang sifatnya cenderung negatif.

"Kalau di jaksa dan hakim kan cenderung hierarkis sekali. Nah budaya ini kalau terbawa ke KPK jelas tidak baik," jelasnya. Sebab, menurutnya hal ini akan membuat arah gerak KPK menjadi tidak luwes dalam melakukan gerak pemberantasan korupsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement