Kamis 27 Aug 2015 15:15 WIB

Mendagri: Biaya IMB akan Dikurangi 95 Persen

Tjahjo Kumolo
Foto: Republika/ Wihdan
Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan akan mengurangi biaya izin mendirikan bangunan (IMB) sebesar 95 persen dari harga seharusnya bagi masyarakat melalui sebuah peraturan menteri (permen).

Menurut Tjahjo, permendagri tersebut telah disusun dan akan segera diserahkan kepada Presiden Joko Widodo agar bisa disahkan.

"Saat ini masyarakat menengah ke bawah sulit memiliki rumah, salah satunya karena undang-undang mengatur ada biaya khusus untuk IMB. Karena itu saya menyusun permendagri yang akan memberikan diskon 95 persen untuk IMB ," ujar Tjahjo saat meresmikan Program Studi Ilmu Politik Universitas Kristem Indonesia, di Gedung UKI, Jakarta, Kamis (27/8).

Ia meyakini Presiden Joko Widodo akan menyetujui permendagri tersebut karena bertujuan untuk memberikan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat.

Selain itu, melalui permen tersebut Kemendagri juga ingin mempersingkat perizinan dalam pembangunan rumah susun untuk masyarakat.

"Pembangunan jangan sampai tertunda. Biasanya anggaran ada, investor juga sudah ada tetap terkendala di perizinan," tuturnya.

Fakta di lapangan, lanjut Tjahjo, bahkan sebuah proyek bisa terkendala selama setahun lebih hanya karena menunggu izin.

"Misalnya pembangunan pembangkit listrik, menunggu izinnya saja bisa sampai 1,5 tahun, belum lagi menyelesaikan masalah lahan, lingkungan dan lain-lain. Ini harus diperpendek agar pembangunan lebih efektif," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement