Kamis 27 Aug 2015 13:09 WIB
Hapus Syarat Bahasa Indonesia

Pengamat: Jokowi Langgar Janji Nawacita

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Bayu Hermawan
Bahasa Indonesia
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Bahasa Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat pendidikan Doni Koesoema menilai, Presiden Joko Widodo melanggar janji Nawacita jika menghapuskan aturan tenaga kerja asing wajib menguasai bahasa Indonesia.

Doni Koesoema mengatakan Presiden Joko Widodo melanggar janjinya untuk mengedepankan kepribadian dan kebudayaan Indonesia.

"Melaksanakan Nawacita berarti menunjukkan bangsa yang berkarakter, tetapi dengan menghapus bahasa Indonesia sama saja dengan menghapus karakter bangsa," ujarnya pada Republika.

Penghapusan ini sama saja dengan membiarkan Indonesia rusak. Alasan untuk mendorong arus investasi dari luar negeri ke Indonesia pun tak ada korelasinya.

Menurut dia, meningkatnya investasi itu masalah keamanan dan kenyamanan bukan bisa atau tidaknya bahasa Indonesia. Sehingga alasan tersebut tidak logis.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Menteri Tenaga Kerja menghapus syarat bisa berbahasa Indonesia bagi TKA. Sekretaris Kabinet Pramono Anung beralasan hal ini dimaksudkan untuk mendorong arus investasi dari luar negeri ke Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement