Rabu 26 Aug 2015 18:00 WIB
Perpres Antikriminalisasi Pejabat

DPR RI: Kalau tidak Korupsi Kenapa Harus Takut

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Bayu Hermawan
Partai Keadilan dan Sejahtera (PKS).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Partai Keadilan dan Sejahtera (PKS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzamil Yusuf menilai peraturan presiden (Perpres) Antikriminalisasi bagi pejabat daerah seharusnya tidak perlu dibuat, jika koordinasi antara pejabat daerah, kepolisian dan kejaksaan berjalan baik.

Almuzamil Yusuf mengatakan fokus utama pemerintah daerah adalah menggunakan anggaran untuk pembangunan sesuai porsinya. " Kalau tidak korupsi kenapa harus takut," ujar dia pada Republika, Rabu (26/8).

Presiden Joko widodo sebagai kepala pemerintahan harus membantu kepala daerah agar pembangunan berjalan optimal. Sehingga mereka tidak khawatir kebijakan yang diambil tak ada indikasi korupsi.

Sementara itu pihaknya tidak dapat menyetujui atau menolak perpres tersebut. Karena isi perpres tersebut masih belum jelas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement