REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sujanarko mengakui masih terdapat kekurangan dalam kode etik di KPK. Menurut dia, kode etik KPK masih kurang detail.
"Kelemahan pertama dari kode etik KPK tidak mengatur detail, jadi harusnya kalau baca tidak ada lagi multipersepsi," kata Sujanarko di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (26/8).
Sujanarko pun membandingkan kode etik KPK dengan kode etik FBI. Sujanarko menyebut kode etik FBI diatur dalam ribuan lembar, berbeda dengan KPK.
"Kalau baca etik FBI ada ribuan lembar, hingga 20 cm, di KPK tipis," ujar Sujanarko.
Anggota pansel KPK Supra Wimbarti lalu menanyakan apa yang akan dilakukan oleh Sujanarko bila terpilih menjadi pimpinan. "Lantas apa yang akan bapak lakukan?," tanya Supra.
Sujanarko mengusulkan agar kode etik untuk ke depannya dapat dilakukan revisi.
"Akan kita usulkan untuk dilakukan revisi untuk lebih detailkan apa yang diatur. Kode etik itu dokumen hidup harusnya jadi tiap tahun bisa diubah," jawab Sujanarko.