Rabu 26 Aug 2015 10:37 WIB

ICW: Pansel Harus Tanyakan Integritas Capim KPK

Rep: C07/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Pansel KPK Destry Damayanti (kedua kiri) bersama anggota Pansel KPK, Betti S. Alisjahbana (kiri), Enny Nurbaningsih (kedua kanan) dan Supra Wimbarti (kanan) mewawancarai calon pimpinan KPK di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (24/8).
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Ketua Pansel KPK Destry Damayanti (kedua kiri) bersama anggota Pansel KPK, Betti S. Alisjahbana (kiri), Enny Nurbaningsih (kedua kanan) dan Supra Wimbarti (kanan) mewawancarai calon pimpinan KPK di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (24/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Pansel KPK belum maksimal dalam memberikan pertanyaan kepada para Capim KPK dalam wawancara terbuka yang diadakan sejak (24/8) sampai hari ini di Sekertariat Negara.

"Pertanyaan yang harus dikejar Pansel adalah soal integritas terutama harta kekayaan, sumber penghasilan, kewajaran, pelanggaran etika profesi, penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan jika nanti menjadi komisioner KPK," kata Koordinator Investigasi ICW, Febri Hendri kepada ROL, Rabu (26/8).

Febri menambahkan Pansel KPK juga dapat menanyakan sikap calon soal penyidik independen dan titik berat kerja KPK ke depan dalam hal pencegahan, penindakan dan supervisi, cara mengatasi konflik KPK dengan lembaga penegak hukum lain serta bagaimana cara berkomunikasi KPK di depan media.

Perlu diketahui, anggota tim Pansel Capim KPK,  melakukan wawancara terbuka kepada 19 Capim KPK selama tiga hari dari (24/8) sampai (26/8). Sebelumnya, Pansel KPK telah mengumumkan 19 nama capim yang lolos ke tahap berikutnya. 

Nantinya dari 19 nama itu akan dikerucutkan menjadi delapan nama. Kemudian delapan nama tersebut akan dikirimkan Presiden Jokowi ke DPR .

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement