Rabu 26 Aug 2015 01:12 WIB

Kelompok Perampok Mobil Dibekuk Polisi

Rep: c15/ Red: Agung Sasongko
Pencurian mobil (ilustrasi).
Foto: nycrpd.org
Pencurian mobil (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekelompok perampok dengan modus pengempesan ban mobil diringkus aparat kepolisian Polda Metro Jaya. Tiga tersangka diamankan Subdit Jatanras, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (13/8).

Komplotan ini biasa beraksi di depan Bank di sekitaran Jakarta. JA (28), DI (30), ARA (33) biasa merampas uang para nasabah bank. Mereka mengincar para nasabah yang menggunakan mobil dengan dalih para nasabah tersebut pasti bertransaksi dengan jumlah yang banyak.

ARA bertugas sebagai pengintai. Ia biasa lebih dulu masuk ke dalam bank dan mengikuti nasabah yang sedang bertransaksi. Ketika dia rasa nasabah tersebut mengambil uang yang cukup menggiurkan, ia menkontak DI yang sudah stanby di parkiran Bank. JA langsung berkordinasi dengan ARA untuk mendeteksi mobil mana yang menjadi sasarannya.

"Mereka ngempesin mobil nasabah memakai paku dan kunci. Posisi ban tidak sepenuhnya habis, biasanya mereka langsung mencegat mobil yang menepi karena hendak memeriksa ban kempesnya tersebut." ujar Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Krishna Murti, Selasa (25/8).

Setelah ban kempes, nasabah tadi terpaksa berhenti untuk melihat kondisi ban mobilnya. Saat itulah, JA yang bertugas untuk mengeksekusi beraksi. Ia memecah kaca mobil korban dan kemudian mengambil uang yang baru saja diambil oleh korban dari Bank.

Korban terakhir yang menjadi incaran mereka merupakan seorang pengusaha. Korban baru saja mengambil uang sejumlah Rp 65 juta dari salah satu bank negeri. Dari uang tersebut, para tersangka memakainya untuk membeli sebuah sepeda motor dan handphone.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement