Rabu 26 Aug 2015 03:12 WIB

175 Perusahaan di Indramayu Belum Daftarkan Pekerjanya ke BPJS Kesehatan

Rep: Lilis Handayani/ Red: Hazliansyah
Seorang warga menunjukan kartu BPJS Kesehatan.
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Seorang warga menunjukan kartu BPJS Kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Ratusan perusahaan di Kabupaten Indramayu hingga kini belum mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Kesehatan. Instansi terkait akan memanggil perusahaan-perusahaan tersebut.

''Ada 175 perusahaan,'' ujar Kepala BPJS Kantor Cabang Cirebon, Deded Chandra, dalam rapat kerja dengan DPRD Indramayu, Senin (24/8).

Kepala Operasional BPJS Kesehatan Kabupaten Indramayu, Ahmad Burhanudin, saat hendak dikonfirmasi lebih lanjut di kantornya, Selasa (25/8), enggan ditemui untuk memberikan komentar kepada awak media.

''Bapaknya bilang, no comment. Kan kemarin sudah dengan BPJS Cirebon di dewan,'' kata satpam BPJS Kesehatan Indramayu, M Habillah.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Indramayu, Daddy Haryadi, saat dimintai tanggapannya, mengaku belum menerima laporan mengenai hal tersebut. Dia menyebutkan di Kabupaten Indramayu totalnya ada sekitar 500 perusahaan.

''Dari 500 perusahaan itu, saya belum tahu perusahaan mana saja yang belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan,'' terang Daddy, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/8).

Daddy mengungkapkan, setelah nanti menerima data tersebut, pihaknya akan mengundang perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan para pekerjanya ke BPJS Kesehatan. Pihaknya pun akan memberikan sosalisasi mengenai pentingnya kepesertaan BPJS Kesehatan.

''Itu amanat UU. Para pekerja di perusahaan harus masuk menjadi peserta BPJS kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan,'' tutur Haddy.

Daddy menambahkan, pihaknya pun sudah membentuk forum koordinasi BPJS Kesehatan. Dengan adanya forum itu, pihaknya akan mengevaluasi perusahaan mana yang belum masuk BPJS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement