Selasa 25 Aug 2015 19:53 WIB

Djaduk Ferianto: Syarat Bahasa Indonesia Penting

Rep: C94/ Red: Djibril Muhammad
Tenaga Kerja Asing (ilustrasi)
Foto: wordpress
Tenaga Kerja Asing (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Budayawan yang juga senimam Djaduk Ferianto berpendapat bahasa Indonesia merupakan nasionalisme bangsa. Karena itu, menurutnya warga negara manapun yang hendak bekerja di Indonesa haruslah memiliki kemampuan bahasannya.

"Itu harus ada kewajiban bahasa Indonesia. Ada bahasa Inggris, tetapi bukan berarti para pekerja asing tidak belajar bahasa Indonesia. Sebab itu penting," katannya saat dihubungi ROL, Senin (23/8).

Menurut Djaduk, bahasa Itu menjadi pintu gerbang ketika pendatang masuk ke Indonesia. Tentunya, dari komunikasi sebab Indonesia sebagai tuan rumah.

"Minimal mereka mengerti bahasa Indonesia dan itu harus dijadikan sebagai syarat. Hal itu sebagai mana kita datang bekerja ke negara tertentu," ujar Pria asal Yogyakarta ini.

Permasalahan ini, menurut Djaduk, menemui dilema di mana  pasar global maka bahasa Inggris menjadi persyaratannya. Sisi lain, kita harus menjunjung tinggi nasionalisme dimana salah satu lima kekuatan songkok guru di Indonesia adalah kebudayaan dan bahasa.

Sehingga itu tidak hanya dalam konteks dihapusnya persyaratan bahasa Indonesia, melainkan  juga akan merambah aspek kebudayaan. Sedangkan, dalam perkembangannya pada dua priode terakhir ini kebudayaan hanya sebagai menjadi ban serep.

"Kalau ada apa-apa baru kebudayaan diajukan, loh ko pemerintah terlalu berorientasi pada ekonomi. Padahal seluruh aspek menjadi lokomotif asalkan misinya sama," katanya.

Saat ini, kata dia, pemerintah melihatnya lebih kepada sisi nilai ekonomi dan politik. Sehingga masyarakat perlu turut menyadarkan bahwa syarat bahasa Indonesia penting dan para Tenaga Kerja Asing (TKA) harus belajar bahasa Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement