Selasa 25 Aug 2015 17:22 WIB

Lulung Dilarang Ngomong Soal Kampung Pulo

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung.
Foto: Antara/Reno Esnir
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung tidak bisa berkomentar mengenai penggusuran permukiman warga Kampung Pulo, Jakarta Timur.

Politisi PPP ini mengaku dilarang oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Presetyo Edi Marsudi untuk berkomentar terkait penggusuran Kampung Pulo. "Saya dilarang ngomong sama Pras, konfirmasi saja dengan dia," ujarnya pada Republika.

Sebelumnya Lulung sering berkomentar terkait permasalahan yang terjadi di Jakarta. Lulung juga sering berseteru dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki T purnama soal kebijakan yang diterapkan.

Lulung terakhir kali turun tangan atas kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS). Dia pun bersedia untuk membantu kerja polisi dalam mengungkap pelaku kasus ini.

Seperti diketahui penggusuran permukiman warga di Kampung Pulo, Jakarta Timur, memicu pro dan kontra. Selain itu, bentrokan antara warga dan petugas gabungan juga terjadi dalam proses penggusuran

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement