Sabtu 03 Jun 2017 11:00 WIB

Ini Alasan Lulung tak Hadir pada Rapat Paripurna Istimewa

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Ani Nursalikah
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) mengungkapkan alasan mengapa ia tidak hadir dalam rapat paripurna istimewa pada 31 Mei lalu.

Rapat paripurna istimewa tersebut berisi pengumuman pemenang Pilkada Provinsi DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022. Rapat itu juga mengangkat gubernur dan wakil gubernur terpilih kepada presiden melalui menteri dalam negeri, pengumuman pengunduran diri Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, dan pengusulan pengangkatan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjadi Gubernur Provinsi DKI Jakarta sisa masa jabatan 2012-2017.

"Saya sakit," ujar Lulung di Balai Kota, Jumat (2/6).

Lulung juga kemudian menghormati dan mengapresiasi pernyataan Ahok yang mengundurkan diri sebagai gubernur. Saat Ahok menjadi tersangka, Lulung mengatakan statusnya sudah masuk dalam pemberhentian sementara.

"Kan kemarin jadi tersangka saja itu sudah diberhentikan sementara. Teman-teman tidak menggunakan itu. Kan bagus tuh. Teman-teman menggunakan pengunduran diri saudara Basuki Tjahaja Purnama," katanya.

Hal tersebut diputuskan setelah melalui banyak pertimbangan. "Kita bersyukur saja teman-teman sudah sepakat menemukan dasarnya itu adalah pengunduran diri," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement