Senin 24 Aug 2015 14:20 WIB

Ekonomi Sulit, Golkar Usul Pemerintah Segera Bentuk Pusat Krisis

 Ketua Umum Partai Golkar Munas Bali Aburizal Bakrie memimpin rapat pleno Fraksi Partai Golkar di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (4/6). (Antara/M Agung Rajasa)
Ketua Umum Partai Golkar Munas Bali Aburizal Bakrie memimpin rapat pleno Fraksi Partai Golkar di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (4/6). (Antara/M Agung Rajasa)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Aburizal Bakrie mengusulkan agar pemerintah segera membentuk badan pusat krisis yang berisikan para pakar untuk menangani persoalan ekonomi nasional.

"Kita usulkan pemerintah segera membentuk pusat krisis untuk menanggani menghadapi persoalan ekonomi yang sulit ini. Jangan biarkan satu menteri bergerak sendiri ke sana atau sini," kata Aburizal Bakrie dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Senin (24/8).

Aburizal yang populer dipanggil Ical menjelaskan situasi ekonomi dunia sedang menurun dan hal ini tentu akan memukul ekonomi dalam negeri. Ical menjelaskan badan pusat krisis yang diusulkannya ini dipimpin langsung oleh presiden yang berisikan para pakar yang bertugas membuat satu matrik bagi pembenahan ekonomi nasional yang harus dijalankan para menteri.

Menurut Ical, situasi ekonomi dunia saat ini sedang menurun dan tentu saja akan memukul ekonomi Indonesia. Ical menegaskan menyadari beratnya persoalan negara saat ini, maka Fraksi Partai Golkar harus terus mengawal dan memberikan masukan dengan baik untuk kejayaan bangsa dan negara.

Dalam kesempatan itu, Ical juga mengharapkan pemerintah bisa bergerak cepat untuk pembenahan ekonomi. "Pembenahan ekonomi harus juga dilakukan dengan cepat, bergerak cepat. Pemerintah harus membantu dunia usaha agar dunia usaha bisa segera bergerak dan bukan justru memberikan pembebanan-pembebanan baru, misalnya pajak," kata Ical.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin mengatakan rapat pleno FPG kali ini dilakukan untuk merespons kritik rakyat yang menilai fungsi legislasi dewan dinilai kurang memuaskan. Ade menegaskan pada saat ini FPG menggunakan inisiatif untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penjaminan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement