REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai tahapan tes wawancara tahap I terhadap 19 calon pimpinan (Capim) KPK. Dalam tahap I, Pansel melakukan tes terhadap tujuh capim KPK.
Peserta pertama adalah Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Jenderal Soedirman, Ade Maman Suherman. Awalnya Ade menjawab pertanyaan-pertanyaan dengan baik.
Pertanyaan pertama dari anggota Pansel KPK, Harkristuti Haskrisnowo, yang menanyakan, apa rencana Ade terpilih menjadi pimpinan lembaga antirasuah.
Ade mengakui bila terpilih menjadi pimpinan KPK, dalam 30 hari pertama akan melakukan koordinasi dengan para pimpinan KPK lainnya. Menurut Ade hal itu perlu dilakukan agar tidak terjadi salah komunikasi.
"Saya akan berkoordinasi secara internal, pimpinan teman-teman KPK yang lain dan berkoordinasi dengan deputi-deputi yang lain, melihat masalah yang ada di KPK bagaimana kelemahan dan kekuatannya akan kita analisis," kata Ade di Gedung Sekertariat Negara (Sekneg), Jakarta Pusat, Senin (24/8).
Namun ketika anggota Pansel lainnya, Yenti Garnasih menanyakan alasan Ade tidak memasukan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke dalam artikel yang dibuatnya, Ade segera meminta maaf. Ade mengaku belum sempat mempelajari mengenai UU tersebut.
"Jujur memang saya tidak cantumkan dalam artikel awal dalam seleksi ini dan tidak angkat TPPU," ujar Ade.
Mendengar hal tersebut, Yenti langsung menanyakan kapasitas Ade terkait UU TPPU. "Masa UU TPPU saja tidak tahu, ini kan tentang KPK lho," kata Yenti.
Ade pun berkilah bahwa ia salah mendengar pertanyaan Yenti. Ade mengira Yenti menanyakan mengenai KPU. "Oh, kalau TPPU saya tahu, saya tadi dengar kirain ibu nanya tentang KPU," ujar Ade.
Jawaban Ade pun membuat Yenti tertawa. Sambil tersenyum, Yenti menanyakan apa korelasinya seleksi untuk capim KPK namun yang ditanyakan terkait KPU. "Masa seleksi KPK tanya tentang KPU," ujar Yenti sambil tertawa.
Kemudian Ade pun meminta maaf atas kekurangannya pada saat tes wawancara tersebut, terlebih masih belum paham betul mengenai UU TPPU. "Siap Ibu Yenti saya tidak akan lupa terhadap TPPU," kata Ade. Pansel KPK pun akhirnya menyudahi pertanyaan kepada Ade.