REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Yenti Garnasih, mengatakan wawancara terbuka kepada 19 Capim KPK pada hari ini berkaitan dengan penangan korupsi di KPK, masukan dan klarifikasi para capim KPK.
Yenti menuturkan, terkait dua capim KPK yang memiliki rekam jejak mencurigakan, tim pansel mendapatkan laporan tersebut dari PPATK. Namun mereka tidak mau langsung memvonis bersalah sehingga akan menelusuri serta mengkonfirmasi secara langsung.
"Kami kan bukan penyidik, jadi laporan dari PPATK biar diteruskan ke Bareskrim untuk menyidik, hasilnya terlibat atau tidak biar pihak berwenang yang lebih tahu," tutur Yenti kepada ROL, Senin (24/8).
Yenti menambahkan tim Pansel hanya akan mengkonfirmasi kepada para capim KPK yang memiliki transaksi mencurigakan. "Tidak hanya mereka yang punya aliran dana mencurigakan, kami tanya juga ke semua capim," ucapnya.
Menurutnya transaksi mencurigakan pemasukan uang lebih dari Rp 500 juta dalam sekali transaksi, belum tentu terkait dengan pidana.
Pansel KPK telah mengumumkan 19 nama capim yang lolos ke tahap berikutnya. Hasil pemeriksaan ini akan dipakai sebagai bahan wawancara 19 capim pada hari ini sampai (26/8).
Nantinya dari 19 nama itu akan dikerucutkan menjadi delapan nama. Kemudian delapan nama tersebut akan dikirimkan Presiden Jokowi ke DPR.