Jumat 21 Aug 2015 16:24 WIB
Rusuh Kampung Pulo

DKI Janji tak Membongkar Makam di Kampung Pulo

Rep: C34/ Red: Ilham
Petugas dengan alat berat merobohkan bangunan saat penggusuran pemukiman liar di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta, Kamis (20/8).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas dengan alat berat merobohkan bangunan saat penggusuran pemukiman liar di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta, Kamis (20/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso mengatakan, sejumlah makam dan tempat ibadah di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur tidak akan digusur.

"Makam, masjid, mushala, tidak akan kami sentuh. Pemda akan membicarakan dengan ahli warisnya jika memang akan dipindah," ungkap Kukuh, Jumat (21/8).

Pernyataan serupa juga disampaikan Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana. Ia menyatakan masjid dan makam tidak turut dibongkar.

Terdapat sejumlah situs budaya religi di Kampung Pulo, antara lain makam Kyai Lukmanul Hakim/Datuk (sebelum 1930), makam Habib Said (sebelum 1930), dan makam Kyai Kashim (sejak 1953).

Selain itu, terdapat Mushala Al-Awwabin, yang dibangun pada 1927 dan menjadi mushala tertua di Kampung Pulo. Situs lain adalah rumah berlanggam Betawi yang diyakini sudah berusia lebih dari 100 tahun.

Jainul, warga RT 10 RW 02 mengatakan, situs-situs religi itu menjadi kekhasan di Kampung Pulo. "Sebelum banyak bangunan, makam ini sudah ada dari zaman Batavia," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement