Rabu 19 Aug 2015 23:58 WIB

Kemenhub Rencanakan Prosedur Khusus untuk Penerbangan Papua

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Yudha Manggala P Putra
Kru pesawat CN 212 TNI Angkatan Laut mengecek kondisi  pesawat yang disiagakan untuk mengevakuasi korban kecelakaan pesawat Trigana Air PK-YRN di crisis center kompleks Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (18/8).
Foto: Antara/Andika Wahyu
Kru pesawat CN 212 TNI Angkatan Laut mengecek kondisi pesawat yang disiagakan untuk mengevakuasi korban kecelakaan pesawat Trigana Air PK-YRN di crisis center kompleks Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (18/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan prosedur khusus bagi pesawat yang akan terbang menuju Papua.

Direktur Navigasi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan mengingat medan di wilayah Papua dikenal berbeda dan juga sulit karena banyaknya gunung dan bukit.

"Nantinya akan ada prosedur khusus untuk terbang di Papua," ujarnya di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/8).

Ia mengisyaratkan bakal memberlakukan sistem navigasi penerbangan berdasarkan instrumen. Hal ini dilakukan, lantaran prosedur terbang di Papua selama ini masih visual.

Pemberlakuan sistem navigasi berdasarkan instrumen, lanjutnya, dilakukan untuk menghindari risiko kecelakaan. "Karena medan (di Papua) ekstrem, kami akan buat instrumen yang ekstrem untuk menyesuaikan kondisi," lanjutnya.

Novie menambahkan, ke depannya pertimbangan khusus juga akan diberlakukan bagi pilot yang terbang ke Papua. Pertimbangan ini meliputi jam terbang pilot serta kualifikasi pesawatnya.

Pemberlakuan sistem navigasi penerbangan berdasarkan instrumen, ia katakan, akan dilakukan sesegera mungkin, terutama untuk 54 bandara di wilayah Papua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement