Selasa 18 Aug 2015 23:56 WIB
Pesawat Trigana Hilang

Penerbangan di Papua Butuh Aturan Khusus

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Ilham
 Foto yang dirilis oleh Badan SAR Nasional (Basarnas), memperlihatkan puing pesawat Trigana Air yang hilang kontak di kawasan Oksibil,Papua, Senin (17/8).    (AP/Basarnas)
Foto yang dirilis oleh Badan SAR Nasional (Basarnas), memperlihatkan puing pesawat Trigana Air yang hilang kontak di kawasan Oksibil,Papua, Senin (17/8). (AP/Basarnas)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Yudi Widiana Adia mengatakan, Komisinya meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuat aturan khusus untuk keselamatan penerbangan di Papua. Ini harus dilakukan karena kondisi alam Papua yang unik dan berbeda dari wilayah Indonesia yang lain.

"Selain dibuat aturan khusus, pengawasan SOP penerbangan juga harus diperketat. Ini harus dilakukan," kata Yudi, Selasa (18/8).

Menurutnya, tak hanya perlu aturan khusus, fasilitas navigasi penerbangan dan cuaca di Papua juga harus diperbaiki. Hal yang perlu diatur dalam regulasi khusus untuk penerbangan di Papua, antar lain Civil Aviation Safety Regulation (CASR) tentang Rules of the Air in the Mountainous Area, Sertifikasi Bandara Khusus di Papua, flight procedure baik secara instrument maupun visual di Papua.

Selain itu, kata dia, perlu juga diatur mengenai manajemen ruang udara di Papua, flight training bagi pilot in the mountainous area. Peningkatan fasilitas komunikasi, navigasi dan surveillance di Papua.

"Kondisi alam Papua yang berbukit dan cuaca yang kerap berubah membuat jalur penerbangan di Papua rawan kecelakaan. Tercatat sudah beberapa kali kecelakaan pesawat terjadi di kawasan Papua akibat perubahan cuaca ekstrem," ujar Yudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement