Selasa 18 Aug 2015 16:32 WIB

Fahri Hamzah tak Heran Megawati Marah pada KPK

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Ilham
Wakil DPR Fahri Hamzah.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil DPR Fahri Hamzah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menilai, kemarahan Megawati Soekarno Putri yang mewacanakan pembubaran KPK adalah hal yang wajar. Sebab, KPK saat ini sudah di luar batas kewajaran dalam melaksanakan tugasnya, seperti penyadapan dan operasi tangkap tangan.

Menurut Fahri, Prof Romli juga mengatakan KPK berbahaya dan menteri yang menandatangani UUD KPK Yusril Ihza Mahendra juga mengatakan KPK bermasalah. Bahkan, kata dia, semua orang yang menyusun UU KPK mengatakan KPK sudah tidak bisa diteruskan. Presiden yang menandatangani UUD KPK juga mengatakan bubarkan KPK.

Menurut politisi PKS itu, banyak kesewenang-wenangan KPK yang di luar batas. Fahri menyebutkan, sudah lama Megawati sadar bahwa KPK sudah tidak sesuai dengan tugasnya. ''Cuma sekarang aja baru ngomong,'' ucap dia.

Fahri mencontohkan, salah satu perilaku KPK yang tidak wajar adalah terkait penyadapan. Ia merasa, kecurigaan bersumber dari penyadapan. Bahkan, lanjut dia, pimpinan KPK mengakui secara terang benderang bahwa KPK menyadap semua orang.

Kalau tidak ada penyadapan tidak ada pemberantasan korupsi. Padahal, penyadapan itu larangan. Penyadapan hanya boleh dilakukan oleh badan intelijen dan hanya boleh didengar oleh presiden. Kalau pun mau diperdengarkan di persidangan, itu harus izin pada hakim. ''Dan kata mereka ini deteksi dini dari korupsi. Wah ini jahat betul,'' sesalnya. ''Kalau ibu Mega sampai pada kesimpulan seperti itu, saya mengerti. Karena saya dari dulu berpandangan kalau KPK cara kerjanya seperti ini berbahaya."

Menurut Fahri, semua yang dilakukan KPK hanya pencitraan dan omong kosong. Cotohnya lagi, operasi tangkap tangan adalah sesuatu yang tidak benar. Karena, kata dia, tugas KPK dalam pemberantasan korupsi adalah menjaga dan memperbaiki sistem negara, dan mitigasinya oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Bukan oleh penyadapan.

''Jadi KPK kelirumologinya banyak betul itu. Sampai mereka menganggap alat satu -satunya mengefektikan pemberantasan korupsi. Ini kelirunya luar biasa,'' jelasnya.

Karena faktor itulah Fahri mengerti kemarahan Megawati di hari konstitusi ini. Karena semua yang dilakukan KPK menyimpang dari konstitusi. ''10 sampai 12 tahun ini hanya pencitraan. Apa yang hilang coba, mana mafia minyak, mana mafia gas, mana mafia tanah, pajak, daging. Jangan pencitraan terus. Buktikan, temukan, tuntaskan, selesaikan,'' tutup dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement