Selasa 18 Aug 2015 15:20 WIB

Johan: KPK tak Boleh Dibubarkan

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Esthi Maharani
Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi menilai, KPK tak boleh dibubarkan. Masih maraknya korupsi yang terjadi di Indonesia menjadi alasan tetap diperlukannya lembaga yang lahir di era Megawati Soekarnoputri ini saat menjadi presiden.

"KPK tidak boleh dibubarkan karena korupsi masih marak dan korupsi adalah musuh besar bangsa ini," kata Johan saat dikonfirmasi, Selasa (18/8).

Mantan juru bicara ini enggan menanggapi lebih jauh terkait pernyataan Megawati soal pembubaran KPK. Ia mengaku belum mendengar secara lengkap pernyataan presiden kelima RI itu. Namun, Johan tak yakin Megawati menginginkan KPK bubar.

"Saya meyakini Bu Megawati tidak akan membubarkan lembaga yang lahir saat Presidennya adalah Bu Megawati sendiri," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP itu mengatakan bahwa keberadaan KPK hanya bersifat sementara atau ad hoc. Lembaga antikorupsi ini akan dibubarkan, dengan catatan jika korupsi sudah tidak ada lagi di Indonesia.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement