Senin 17 Aug 2015 16:14 WIB

Dinilai Kritik Pemerintahan, HNW: Doa Jangan Ditafsirkan Secara Politik

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bayu Hermawan
 Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid  didampingi Kepala Sekolah MAN 4 Jakarta, Nurlaelah meninjau Perputakaan MAN 4 Jakarta, Kamis (13/8).  (dok. MPR RI)
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid didampingi Kepala Sekolah MAN 4 Jakarta, Nurlaelah meninjau Perputakaan MAN 4 Jakarta, Kamis (13/8). (dok. MPR RI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Wakil ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta, doa KH Chairul Muna yang sempat menghebohkan netizen, jangan ditafsir secara politis. Menurut Hidayat, apapun itu, peristiwa doa tersebut sudah terjadi, sehingga anggap saja hal itu sebagai takdir dari Allah Swt.

Ia menjelaskan, sidang tahunan MPR ini merupakan yang pertama kalinya. Namun, kata Hidayat,  karena KH Chairul Muna berasal dari Nasdem, ada yang menganalisa, doa tersebut mencerminkan ketidaknyamanan dengan pencopotan Menkopolhukam oleh presiden Jokowi.

Meski doa tersebut bernada kritik. Kata dia,  sesungguhnya, Chairul Muna tidak secara spesifik menyebut nama -nama tertentu dalam doanya. Namun Hidayat menilai, doa tersebut menghadirkan optimisme, dan sebuah muhasabah, sehingga harus dimaknai secara kontrukstif dalam  prinsip demokrasi.

''Doa itu jangan dimaknai secara politis. Jangan seolah -olah kritik tersebut untuk pemerintah. Doa itu bisa kepada siapa saja, mereka yang zalim dan angkuh,'' kata Hidayat saat dihubungi Republika, Senin (17/8).

Hidayat mencontohkan, kritik dalam doa itu bisa untuk pejabat di tingkat RW. Bahkan, lanjut dia, doa tersebut pun bisa saja untuk penegak hukum. Politis PKS itu mengaku tidak menyangka ada doa sespesial seperti itu.

Ia menyangkal, jika ada titipan dari MPR mengenai konten doa itu. Meski diakuinya pimpinan juga tidak melakukan screening sebelum doa tersebut dibacakan. ''Beliau (Chairul Muna) sudah mempertimbangkan itu,'' tegasnya.

Terkait keengganan presiden Jokowi menandatangani prasasti DPR, Hidayat menuturkan hal itu tidak ada hubungannya dengan doa kiai asal Nasdem tersebut. Sebab, doa dilakukan saat kegiatan MPR, sementara prasasti itu adalah acara DPR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement