Senin 17 Aug 2015 14:54 WIB

Jubir: Jangan Ragukan Nasionalisme JK

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Angga Indrawan
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) sesaat sebelum pembacaan pidato tanggapan penyampaian nota keuangan dan RAPBN 2016 oleh di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) sesaat sebelum pembacaan pidato tanggapan penyampaian nota keuangan dan RAPBN 2016 oleh di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla pagi ini mengikuti upacara pengibaran bendera merah putih dalam perayaan hari Kemerdekaan ke-70 bangsa Indonesia. Namun, usai pelaksanaan upacara ia pun mendapat sejumlah komentar miring lantaran tidak melakukan sikap hormat saat pengibaran bendera Merah Putih di Istana Merdeka Jakarta. 

Juru Bicara Wakil Presiden JK, Hussain Abdullah pun mengatakan Wapres JK melakukan sikap hormat dengan sikap sempurnanya. Sikap ini juga pernah dilakukan oleh Wakil Presiden Pertama RI Mohammad Hatta atau Bung Hatta saat mendampingi Bung Karno.

"Jadi sikap sempurna yang dilakukan oleh Pak JK adalah sikap hormat. Persis dengan sikap hormat Bung Hatta saat mendampingi Bung Karno," kata Hussain, Senin (17/8).

Hussain pun meminta agar masyarakat tidak meragukan rasa nasionalisme JK. Sebab, kata dia, Wapres JK selama ini tidak hanya berbicara namun juga beraksi membangun bangsa.

Menurut Hussain, pada saat bertindak sebagai Instruktur Upacara pun, JK juga melakukan sikap hormat, seperti saat instruktur upacara Hari Pahlawan 10 November 2014.

"Jangan pernah ragukan nasionalisme Pak JK. Pak JK tidak hanya bicara tapi berbuat bersama komponen bangsa lainnya mengawal NKRI," tambah dia.

Lebih lanjut, Hussain mengatakan sikap Jusuf Kalla tersebut juga sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) 40/1958 tentang Bendera Kebangsaan RI. Pada Pasal 20, disebutkan, pada waktu upacara penaikan atau penurunan Bendera Kebangsaan, maka semua orang yang hadir memberi hormat dengan berdiri tegak, berdiam diri, sambil menghadapkan muka kepada bendera sampai upacara selesai. 

Mereka yang berpakaian seragam dari sesuatu organisasi memberi hormat menurut cara yang telah ditentukan oleh organisasinya itu. Mereka yang tidak berpakaian seragam, memberi hormat dengan meluruskan lengan kebawah dan melekatkan tapak tangan dengan jari-jari rapat pada paha, sedang semua jenis penutup kepala harus dibuka, kecuali kopiah, ikat kepala, sorban dan kudung atau topi-wanita yang dipakai menurut agama atau adat-kebiasaan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement