Sabtu 15 Aug 2015 17:48 WIB

​Koalisi Masyarakat Sumbar Kawal Pilkada Serentak

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Djibril Muhammad
Pilkada 2015
Pilkada 2015

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- ​Sejumlah lembaga independen yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sumatra Barat Kawal Pilkada akan melakukan pengawasan terhadap penyelenggara dan peserta Pilkada serentak 2015 di Sumatra Barat (Sumbar).

Koordinator Koalisi Masyarakat Sumatra Barat Kawal Pilkada, Firdaus mengatakan, pengawasan dilakukan mulai dari tahap kampanye sampai pemungutan dan perhitungan suara.

"Pengawasan dilakukan terhadap penyelenggara, yaitu KPU dan Bawaslu serta peserta pilkada," kata dia di Padang, Sabtu (15/8).

Ia menjelaskan, pengawasan akan lebih difokuskan kepada kampanye dan penggunaan anggaran. Untuk kampanye, lanjutnya, akan dilakukan​ pengawasan terhadap​ kemungkinan terjadinya black campaign, peserta pilkada yang menggunakan alat peraga yang tidak semestinya, serta mengawasi orang yang tak semestinya menjadi bagian dari kampanye​ peserta​.

Untuk pengawasan terhadap anggaran peserta, akan dilakukan bagaimana penerimaan dan pelaksanaan dana kampanye berdasarkan yang dilaporkan ke KPU. Sementara untuk anggaran penyelenggara, dilakukan analisis eksternal terhadap data anggaran.

Pengawasan akan dilakukan sejumlah lembaga yang bergabung dalam Koalisi Masyarakat Sumatra Barat Kawal Pilkada, seperti LBP Pers, Perhumpunan Bantuan Hukum dan Ham (PBHI), Lembaga lp2m, WALHI, Integtitas, Perkumpulan Qbar, Jaringan Kerja Pengembangan Partisipasi Indonesia (Jemari) Sakato, Pusako Unand, Rumah Bantuan Hukum (RBH), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Konsorsium Pengembangan Masyarakat Madani (KPMM) dan lain-lain.

"Pengawasan mayoritas di ibu kota provinsi. Tapi dengan jaringan yang kita punya, tak menutup kemungkinan u​​ntuk mengawasi di kabupaten/ kota," tutur Firdaus.

Dikatakannya, bila ditemukan suatu pelanggaran, Koalisi Masyarakat Sumatra Barat Kawal Pilkada akan menginventarisasi menggunakan program Matamassa.org. Kemudian, lanjutnya, hasil inventarisasi nanti akan disampaikan kepada pihak berwenang.

"Indikasi pidana pemilu kasih ke kepolisian, pelangaran pemilu ke Bawaslu. Kalau pelanggaran dilakukan penyelenggara ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum). Tergantung bentuk pelanggarannya seperti apa," tuturnya.

Firdaus menambahkan, Koalisi Masyarakat Sumatra Barat Kawal Pilkada belum memutuskan apakah juga

​akan ​mengawasi sejumlah media massa di daerah tersebut yang diindikasi berpihak kepada calon tertentu​.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement