Sabtu 15 Aug 2015 05:05 WIB

Indonesia Mesti Waspadai Upaya Internasionalisasi Isu HAM di Papua

Rep: C05/ Red: Didi Purwadi
Sejumlah pengungsi korban kebakaran kios menyiapkan barangnya untuk kemudian dipindahkan ke Kantor Bupati Tolikara, Papua, Jumat (24/7). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sejumlah pengungsi korban kebakaran kios menyiapkan barangnya untuk kemudian dipindahkan ke Kantor Bupati Tolikara, Papua, Jumat (24/7). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mewaspadai upaya internasionalisasi isu pelanggaran HAM di Indonesia bagian timur khususnya di Papua. Sebab, ini upaya dari kelompok separatis untuk membuat Papua berpisah dari Indonesia.

Deputi Bidang Kordinasi Politik Luar Negeri, Antonius Agung Sriyono menjelaskan, pola pola seperti ini mulai muncul sekarang. Beberapa tindak kekerasan yang terjadi di Papua diklaim sebagai pelanggaran HAM tingkat berat.

''Saya tak memungkiri ada beberapa kasus tindak kekerasan di sana. Namun, terlalu berlebihan jika dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat,'' ujarnya di Kemenlu, Jakarta, Jumat (14/8).

Dia menuturkan kalau hal ini ditangkapnya sebagai upaya untuk memancing perhatian masyarakat internasional. Yakni tujuan akhirnya agar masyarakat internasional bisa mengintervensi masalah Papua.

"Kalau sudah seperti ini, bahaya. Sebab nanti ujung ujungnya mereka minta referendum. Dari sini peluang Papua untuk memisahkan diri dari Indonesia semakin besar," kata dia.

Pola seperti ini juga terjadi saat Timor Timor ingin merdeka dari Indonesia. Dimana saat itu pra kondisinya yakni santer dengan isu pelanggaran HAM. Maka dari Indonesia mesti waspada.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement