Jumat 14 Aug 2015 23:15 WIB

Awas, Beri THR ke Pegawai Sekolah Termasuk Gratifikasi

Rep: C26/ Red: Karta Raharja Ucu
Gratifikasi (ilustrasi)
Foto: KPK.GO.ID
Gratifikasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengingatkan banyak tindakan yang mengarah korupsi banyak terjadi di sekolah. Tindakan ini dinilai biasa saja, padahal mengarah pada bahaya korupsi.

Basuki atau akrab disapa Ahok menyebutkan ada kasus yang dianggap sepele tapi merujuk pada gratifikasi. Yang lebih mengejutkan ini terjadi pada murid sekolah.

"Ada anak kelas 5 SD bilang lebaran perlu kasih ke satpam, guru-guru, penjaga sekolah. Sifat ini berbahaya bagi masa depan," kata Ahok saat memberikan sambutan pada HUT Pramuka di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (14/8).

Kemudian, lanjutnya, suatu saat anak tersebut datang terlambat ke sekolah. Sang orang tua khawatir anaknya tidak boleh masuk. Namun, si anak mengatakan tidak perlu khawatir karena setiap tahun sudah memberikan hadiah dan uang kepada penjaga sekolah dan guru-guru. Jadi dia akan diperbolehkan masuk.

"Sering ada kasus, kita suka sekali memberi hadiah kepada guru atau ke kakak Pramuka supaya baik sama kita," ucapnya.

Kasus ini, katanya, mengingatkan bahaya korupsi di kalangan sekolah. Apalagi jika sejak dini anak-anak sudah mengenal perilaku buruk semacam itu. Tentunya bisa menjadi ancaman ke depannya melakukan tindakan yang sama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement