REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pilkada serentak di Kabupaten Tasikmalaya resmi diundur menjadi 2017, sebab hanya diikuti satu pasang calon. Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengaku akan menyiapkan tiga nama dari pejabat eselon II untuk dijadikan pelaksana tugas (Plt) Bupati Tasikmalaya.
Plt Bupati Tasikmalaya untuk mengisi kekosongan pemerintahan di daerah tersebut. "Maka saya secara perundangan-undangan diwajibkan mengajukan tiga calon Plt, untuk nantinya ditunjuk jadi satu orang plt," ujar Heryawan yang akrab Aher, di Pasar Kosambi Kota Bandung, Rabu (12/8).
Menurut Aher, pengajuan nama calon Plt Bupati Tasikmalaya tersebut akan dilakukan 40 hari sebelum masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya habis. Yakni, pada Maret 2016.
Terkait calon tunggal dalam Pilkada Serentak di Jawa Barat, Aher menilai, KPU Kabupaten Tasikmalaya sudah berupaya mengatasi persoalan tersebut. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada lagi yang mendaftar. "Jadi ya diundur," katanya.
Aher memastikan, meskipun ada kekosongan pejabat definitif bupati, tapi roda pemerintahan di Kabupaten Tasikmalaya nantinya tidak akan terganggu. Karena, diisi oleh pelaksana tugas. "Insaallah tidak ada masalah. Namun, memang plt tidak akan seperti bupati/wakil bupati definitif dalam hal kinerja," katanya.
KPU Kabupaten Tasikmalaya menutup masa perpanjangan waktu pendaftaran calon pemilihan kepada daerah Kabupaten Tasikmalaya dan karena sampai batas akhir pendaftaran tidak ada yang mendaftar. Sehingga diputuskan untuk menunda pilkada hingga 2017.
Hanya ada satu orang pasangan yang mendaftar pada Pilkada Kabupaten Tasikmalaya yakni UU Ruhzanul Ulum dan Ade Sugianto, yakni pasangan petahana yang diusung oleh empat partai politik (PDIP, Partai Golkar, PAN dan PKS).