REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Bareskrim Polri malam ini, Rabu (12/8) melakukan penggerebekan penimbunan sapi Australia, di Tanggerang. Penggerebekan dilakukan di dua lokasi dalam satu perusahaan yakni PT Brahman Perkasa Sentosa.
"Informasi sementara ditemukan ada 500 ekor sapi yang harusnya dipotong sebelum lebaran kemarin. Tapi sampai hari ini belum dipotong," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Budi Waseso, saat dikonfirmasi, Rabu (12/8).
Polisi, kata Budi, telah melakukan operasi ke tempat-tempat penampungan sapi impor semenjak terjadinya kelangkaan daging sapi. Namun, baru di Tanggerang yang diduga ditemukan penyimpangan.
Temuan tersebut, Budi menuturkan, masih mendalami apakah penimbunan tersebut ada unsur kesengajaan. Budi mengharapkan penyimpangan di lokasi lain dapat ditemukan.
Budi menilai, masalah tersebut merupakan salah satu upaya monopoli ekonomi. Oleh karena itu penimbunan pun dilakukan.
"Bisa saja kelangkaan daging salah satu akibat penyebab kemungkinan ini," kata Budi.
Sementara itu, Kasubdit Industri Perdagangan (Indag) Dirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Helmy Santika menjelaskan, Tim bergerak menuju Tanggerang, pada pukul 15.00 WIB. Di sana melakukan pengecekan tempat feedloter sapi yakni PT Brahman Perkasa Sentosa di Jalan Kampung Kelor Nomor 33, Kecamatan Sepatan, Tanggerang.
Perusahaan tersebut, lanjutnya, milik BH, PH, dan SH. "Di TKP ditemukan sekitar 3164 ekor sapi. Terdapat 500 ekor sapi yang sudah memenuhi syarat untuk dipotong atau dijual namun tidak dilakukan," Helmy menuturkan.