REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesian Corruption Watch (ICW) sangat kecewa dengan 19 nama calon pimpinan KPK yang diumumkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK. Koordinator Investigasi ICW Febri Hendri mengatakan dari 19 kandidat, ada enam nama yang menurut ICW bermasalah.
Menurutnya, Pansel KPK telah meluluskan orang yang tidak layak untuk menjadi pimpinan KPK. "Ada enam orang dari 19 peserta yang dinyatakan lulus tahap III dalam profile assessment yang dalam catatan ICW bermasalah," kata Febri saat dihubungi, Rabu (12/8).
Febri menjelaskan berdasarkan hasil penelusuran rekam jejak ICW, enam capim kurang memiliki integritas, cacat dalam pemberantasan korupsi, dan tidak memiliki kecukupan manajerial. Menurut dia, Pansel KPK tidak meluluskan keenam orang itu bila ingin memperbaiki kinerja KPK.
"Masih ada keraguan untuk Pansel KPK dalam mewujudkan perbaikan dan percepatan pemberantasan korupsi," ujar Febri.
ICW menilai latar belakang keenam orang itu juga bertolak belakang dengan semangat perbaikan. Febri mengakui dari enam orang itu selain diduga pernah menyalahgunakan kewenangan juga tidak mendukung pemberantasan korupsi.
"Dikhawatirkan akam ada conflict of interest terhadap penanganan perkara korupsi," kata Febri.
ICW pun mendesak Pansel KPK untuk menggugurkan keenam peserta itu dengan mendasarkan pada hasil penelusuran rekam jejak.
"ICW akan mengupayakan dengan meyakinkan Pansel melihat hasil rekam jejak keenam orang itu. Supaya keenam orang itu tidak masuk dalam tahap berikutnya," ujar Febri.
Sebelumnya, ICW telah menyerahkan hasil verifikasi 48 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada tim panitia seleksi di kantor Sekretariat Negara, Jakarta Pusat. Setelah verifikasi, ICW menemukan 23 kandidat yang kurang memiliki integritas dalam memberantas korupsi. Namun, setelah Pansel meloloskan 19 Capim KPK, ICW masih melihat ada enam orang dari 23 yang diduga bermasalah tersebut.