Rabu 12 Aug 2015 19:15 WIB

Kemampuan Hukum Luhut Masih Dipertanyakan

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Ilham
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Luhut Binsar Pandjaitan telah dilantik sebagai Menko Polhukam meggantikan Tedjo Edi Purjiatno, Rabu (12/8). Namun, menurut Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia, Muzakir, Luhut tidak terlalu bagus menguasai masalah hukum Indonesia.

"(Tapi) Masalah politik, ketahanan, dan keamanan dia sangat diakui," ujar dia pada Republika, Rabu (12/8).

Muzakir mengatakan, Luhut bukan ahli hukum, meski seorang purnawariawan tentara. Menjadikan Luhut sebagai Menko Pulhukam justru memberi efek kurang bagus. Sebab, dia dikenal sangat berpengaruh di militer meski Menko sebelumnya pun mantan tentara.

Dia berharap posisinya saat ini tidak dijadikan sebagai alat politik dan alat kekuasaan. Terkait masalah hukum, Muzakir mewanti-wanti agar Luhut tidak seperti Tedjo yang hanya mengurus masalah remeh temeh.

Dia menegaskan, Menteri Koordinator sifatnya hanya mengkoordinasi, bukan ikut campur dapur setiap kementrian. Kecuali masalah tersebut adalah masalah besar seperti Tolikara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement